Bantul – SMP Negeri 2 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam membangun lingkungan pendidikan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan meluncurkan “Kanal Internal Komunikasi Pengaduan Masyarakat” sebagai sarana bagi masyarakat, peserta didik, orang tua/wali, maupun pemangku kepentingan sekolah untuk menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan.
Peluncuran kanal komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya SMP Negeri 2 Bantul untuk menghadirkan mekanisme komunikasi yang lebih mudah, transparan, dan terarah. Sekolah memandang bahwa kritik, saran, maupun pengaduan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Suara Anda, Perubahan Kita.”
Slogan tersebut menjadi semangat utama dalam pengembangan kanal pengaduan ini. Melalui komunikasi dua arah yang sehat, sekolah berharap setiap masukan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong lahirnya berbagai perbaikan demi mewujudkan sekolah yang semakin baik.
Delapan Kanal Pengaduan dan Komunikasi
Dalam implementasinya, SMP Negeri 2 Bantul menyediakan beberapa alternatif kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan.
- Kotak Pengaduan/Saran
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan secara tertulis melalui kotak pengaduan/saran yang tersedia di lingkungan sekolah. - Kanal Pengaduan Online
Pengaduan, saran, dan masukan juga dapat disampaikan secara daring melalui laman resmi sekolah: https://smpn2bantul.sch.id/pengaduan-smp-negeri-2-bantul/
Kanal Pengaduan SMP Negeri 2 Bantul
- Pengaduan kepada Kepala Sekolah
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan masukan secara langsung kepada Kepala Sekolah melalui alamat:
SMP Negeri 2 Bantul
Jalan Raya Bantul No. 2/III, Melikan Lor, Bantul,
Kec. Bantul, Kabupaten Bantul,
Daerah Istimewa Yogyakarta 55186.
- Tim Pengelola Pengaduan
Pengaduan juga dapat disampaikan secara langsung kepada Tim Pengelola Pengaduan dengan mengisi formulir pengaduan dan datang ke sekolah. - Surat Elektronik (Email)
Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan maupun masukan melalui email resmi sekolah di:
- Media Sosial Sekolah
Komunikasi juga dapat dilakukan melalui akun media sosial resmi SMP Negeri 2 Bantul, yaitu Instagram, TikTok, dan YouTube dengan akun:
@smpn2bantul
- Telepon Sekolah
Untuk komunikasi melalui sambungan telepon, masyarakat dapat menghubungi:
0274-367561
- SIPPIN Lapor
Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal SIPPIN Lapor melalui akun Dinas Dikpora Kabupaten Bantul.
Mendorong Budaya Sekolah yang Terbuka
Kehadiran kanal pengaduan ini bukan sekadar menyediakan tempat untuk menyampaikan keluhan. Lebih dari itu, SMP Negeri 2 Bantul ingin membangun budaya komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara sekolah dengan masyarakat.
Setiap masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi informasi berharga bagi sekolah dalam mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, bukan sekadar laporan permasalahan.
Sekolah juga mengajak seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk menggunakan kanal tersebut secara bijak, santun, objektif, dan bertanggung jawab. Masukan yang disampaikan secara konstruktif akan membantu sekolah dalam menentukan langkah perbaikan secara lebih tepat.
Melalui peluncuran Kanal Internal Komunikasi Pengaduan Masyarakat, SMP Negeri 2 Bantul menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas.
Suara masyarakat adalah bagian penting dari perjalanan perubahan sekolah.
Suara Anda, Perubahan Kita. Bersama Mewujudkan Sekolah yang Lebih Baik.
Leave a Reply